Jakarta (wartalogistik.com) - Virus corona atau coronavirus “dibedah” pada
komunitas di lingkungan kerja Pelabuhan Tanjung Priok. Hasilnya terungkap kapal
yang masuk dari China berjumlah 49 kapal dan 1146 awak kapal dengan status
negatip membawa virus, pengetatan
pemeriksaan masih terus berlangsung di
luar kawasan pelabuhan (break water) pelabuhan.
“Pemeriksaan kesehatan di kapal yang datang dari Cina atau
negara yang terjangkit virus berlangsung secara ketat dan maksimal. Jika ada
awak kapal yang ada tanda-tanda seperti panas suhu badan mencapai lebih dari 38 derajat, sedang batuk dan flu
akan kami periksa lanjutan ke rumah sakit yang dirujuk. Yang terdekat disini
adalah rumah sakit Sulianti Saroso di Sunter, Jakarta Utara,” kata Kepala Kantor Pelabuhan
Tanjung Priok Dr. Jefri H. Sirorus M. Kes ketika menjadi pembicara pada Forum
Kehumasan Pelabuhan Tanjung Priok, di
Jakarta, Selasa (11/2).
Selan itu juga dihadirkan pembicara Kepala Bidang Keselamatan Berlayaran, Kantor
Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung Priok, Capt. Detri Anwar MM dan General
Manajer Pelabuhan Tanjung Priok, Suparjo MM, MBA.
Jefri dalam paparannya menjelaskan tentang situasi pada proses
awal dan terkini penyebaran virus corona, baik di negara asal virus corona dan
negara-negara lainnya. Dalam catatannya awalnya adanya wabah dimulai dari
terjangkit sejumlah orang dengan diagnosa peradangan pada paru. Sampai 30 Desember 2019 belum diketahui penyebab dilaporkan ke komisi kesehatan nasional Cina. Kemudian
hari terus berlanjut sampai diketahui sebagai virus corona dan mulai jatuh
korban mennggal di Wuhan dan beberapa negara. Data pada 10 Pebruari 2020
tercatat total 42.763 kasus,
tersebar di China, dan sudah menyebar ke 27negara lainnya.
Semua kasus
ada riwayat perjalanan/ hubungannya dangan daerah di kota Wuhan, Privinsi Hubei. Kasus
di China daratan: Total 42.306
kasus, dimana 31.728 kasus dilaporkan dari Provinsi Hubei 1.013 kematian, (termasuk 1 di
Hongkong dan 1 di Filiphina).
Ia juga menjelaskan tentang Coronaviruses (CoV) adalah
keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga
penyakit yang lebih parah seperti Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS-CoV)
dan Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS-CoV). Coronavirus novel (nCoV) adalah
jenis baru yang belum diidentifikasi sebelumnya pada manusia.
Selain itu juga dijelaskan mengenai kemampuan virus bertahan
di udara sampai bagaimana mengatasi pihak yang terkena infeksi.
“Kemampuan virus corona berada di udara terbuka dan pada
iklim tropis sekitar 1 sampai 2 jam. Untuk itu ketika berada di lingkungan yang
terdapat virus corona pencegahannya dengan menggunaan masker, membersihkan anggota tubuh terutama tangan,” ungkap Dr. Jefri Sitorus.
Lalu bagaimana penyembuhannya ? dikatakan Dr Jefri Sitorus sampai
saat ini yang namanya virus corona belum ada obatnya dan upaya mengatasinya dengan melakukan peningkatan kekebalan pada
tubuh pada orang yang terkena gejala
atau sudah terinfeksi virus corona melalui kegiatan isolasi.
Pada bagian lain dipaparkan juga tahapan untuk melakukan pemeriksaan
dan merehabilitasinya pada pasien terjangkit virus corona di rumah sakit.
“Jadi rumah sakit yang menjadi rujukan sudah melalui
pemeriksaan WHO, karena pihak WHO ada di Indonesia dan selalu melakukan
pemeriksaan atas pemenuhan persyaratan rumah sakit infeksi yang ada,” katanya.
Jefri juga menepis pernyataan pihak-pihak yang khawatir atas
kesiapan dan kemampuan Indonesia untuk melakukan penanganan pencegahan dan
rehabilitasi pasien terindikasi terjanngkit virus corona.
“Yang namanya ruang isolasi di rumah sakit rujukan, sudah benar-benar
terjamin untuk mengisolasi pasien, karena udara dari luar bisa masuk tapi yang
dari dalam tidak bisa keluar. Jadi aman terhadap penyebarannya,” kata Jafri.
Sementara itu menyangkut pengamanan kawasan pelabuhan dari
masuknya kapal-kapal yang berasal dari China yang merupakan wilayah asal muasal
adanya virus corona dijelaskan Capt. Detri Anwar. Dikatakan, proses pemeriksaan
pada kapal-kapal yang sebelumnya singgah ke China dilakukan pemeriksaan di
kawasan luar perairan Pelabuhan Tanjung Priok, sesuai standar karena
dalam UU Pelayaran sudah ditetapkan.
Standar operasi prosedur kapal berlabuh di perairan Pelabuhan Tanjung Priok, melalui Surat Keputusan Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung
Priok No. UM. 003/14/11/Syb Tpk – 16 pada pasal 117 disebutkan setiap kapal yang akan dilakukan pemeriksaan karantina, masuk zona labuh H
dengan ketentuan sebagai berikut, pada kapal yang dinyatakan
terjangkit karantina mengibarkan bendera
kuning. Masuk dari
utara. Berlayar sepanjang alur pelayaran sisi barat. Crossing alur secara tegak
lurus masuk zona karantina. Perhatikan
dan komunikasi dengan stasiun pandu maupun kapal-kapal sekitarnya baik yang
bergerak maupun yang tidak. Dikawal minimal dengan satu kapal tunda.
“Jadi standar pemeriksaan
pada kapal dan awak kapal juga sudah ada dan biasa diterapkan pada kapal-kapal asing yang
masuk pelabuhan,” katanya.
Jika ada kapal yang diindikasi terinfeksi virus corona, kata
Capt Detri kapal tersebut tidak dizinkan untuk sandar di dalam pelabuhan dan
melakukan kegiatan bongkar muat.
“Kapal tersebut akan diperintahkan untuk berlabuh jangkar di
area zona Karanatina atau zona H. Dan sampai saat ini kapal yang kedatangan
dari pelabuhan China dan awaknya masih
negatip dari terindikasi virus corona,” kata Capt. Detri.
Sementara itu Suparjo menyatakan sejak mulai meningkatnya penyebaran virus corona
secara global, pihak Pelabuhan Tanjung Priok memberikan dukungan untuk kegiatan
antisipasinya. Salah satu caranya dengan menetapkan daerah untuk pemeriksaan pada
setiap terminal yang menjadi pintu keluar masuk awak kapal dan penumpang internasional,
membentuk posko pemeriksaan di terminal,
terlibat dalam kegiatan koordinasi untuk mencegah penyebaran virus corona di
pelabuhan.
“Kami memiliki prosedur dan melakukan aksi untuk mencegah
penyebaran virus corona yang masuk melalui kapal-kapal, awak kapal dan
muatannya,” ungkap Suparjo.
Dan saat ini tambah, Suparjo dari rekomendasi menangani pencegahan penyeberan virus corona di
Pelabuhan Tanjung Priok situas pelabuhan berada pada level atau tingkat bahaya
rendah dari empat level yang ada.
“Semoga tingkat bahaya rendah ini tetap terus bertahan dan
tidak meningkat lagi,” tandas Suparjo.
Diskusi di Forum Kehumasan Pelabuhan Tanjung Priok dibuka oleh Direktur
Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan,
Capt. Sudiono. Menurut Capt. Sudiono
pemeriksaan semua kapal secara ketat ini merupakan langkah
antisipasi bagi penyebaran virus pneumonia berat atau virus corona
melalui pelabuhan.
"Semua kapal harus diidentifikasi dan dilakukan pemeriksaan
secara ketat khususnya terhadap kapal kedatangan yang melayani
pelayaran baik langsung maupun transit dari luar luar negeri khususnya dari
negara yang terinfeksi virus corona Tiongkok dan Hongkong," kata
Capt. Sudiono.
Selain itu, menurutnya para Penyelenggara Pelabuhan juga diwajibkan untuk
segera membuat dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap
dampak penyebaran virus corona dan membentuk tim terpadu bersama pihak
terkait seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Karantina, Bea
Cukai dan Instansi pemerintah lainnya guna mencegah masuknya virus Korona
melalui pelabuhan.
“Semua kapal-kapal asing yang tiba di pelabuhan wajib melampirkan surat
pernyataan bebas penyakit pneumonia berat yang ditandatangani oleh nakhoda atau
Maritime Declaration of Health,” kata Capt Sudiono.
Sebagai panitia
acara Forum Kehumasan Pelabuhan Tanjung Priok, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan
Tanjung Priok, Jece Julita Piris mengatakan Forum Kehumasan Pelabuhan Tanjung Priok
merupakan sarana yang sangat strategis dalam upaya membangun sinergi kehumasan
di antara instansi pemerintah maupun korporasi di lingkungan Pelabuhan Tanjung
Priok sekaligus menindaklanjuti isu strategis nasional dalam mengantisipasi
pencegahan dan penanggulangan virus corona melalui pelabuhan.
"Di Pelabuhan Tanjung Priok, sudah dibentuk Tim Posko Cegah Virus
Korona dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok sebagai
koordinatornya. Dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) diberi wewenang
penuh dalam pencegahan dan penanggulangan virus corona tersebut," kata
Jece.
Acara itu juga dihadiri Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan
Tanjung Priok Capt. Hermanta, Kepala
Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok, Elwin Refindo, Kepala
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke, Anggiat
Doglas, Kepala KSOP Kepualauan Seribu, Hanif Kartika Yudha, Kepala KSOP Sunda Kelapa
yang diwakili Kepala TU Sunda Kelapa M. Ridwan, Kepala KSOP Marunda, Iwan
Sumantri, Kepala TU (Balai Teknologi Keselamatan pelayaran (BTKP) Lily Hidayat,
Ketua Cabang ALFI DKI Jakarta, Adil Makarim, Pengurus DPC INSA Jaya, Nano S, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Priok Karya Sejahtera, Suparman dan
sejumlah pihak terkait lainnya. Selaku moderator pada diskusi tersebut, Kepala TU Kantor OP Priok, Inayatun Robbani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar