PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Antisipasi Penyebaran Virus Korona di Bandara - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Antisipasi Penyebaran Virus Korona di Bandara

PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Antisipasi Penyebaran Virus Korona di Bandara

Share This

Jakarta  (wartalogistik.com)  PT Angkasa Pura II (Persero) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pencegahan penyebaran virus Korona masuk ke Indonesia melalui bandara-bandara  yang dikelolanya.

Ada dua cara yang dilakukan yaitu melakukan proses screening menggunakan kamera pemindai suhu tubuh (thermal scanner) dan pengamatan terhadap penumpang (surveillance syndrome) rute internasional yang baru tiba, terutama yang baru tiba dari negara terjangkit.

VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan bandara berperan cukup vital dalam menangkal masuknya virus Korona. Karena itu, PT Angkasa Pura II dan KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan khususnya terhadap penumpang rute internasional yang baru tiba.

"Peralatan thermal scanner dipasang atau diaktifkan di terminal kedatangan, dan tidak akan mengganggu alur kedatangan penumpang. Personil dari KKP akan melakukan pengawasan menggunakan thermal scanner tersebut, serta melakukan surveillance syndrome," ujar Yado Yarismano.

Peningkatan pengawasan tersebut dilakukan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia.

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta juga telah menerbitkan edaran terkait pencegahan masuknya virus Korona ke Indonesia.

Di dalam surat edaran tersebut selain tercantun peningkatan pengawasan melalui thermal scanner dan surveillance syndrome, KKP Soekarno-Hatta juga memberikan imbauan kepada maskapai.

"Semua maskapai yang melayani penerbangna langsung maupun transit dari Tiongkok dan Hong Kong untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa gendec dan manifest penumpang sesaat setelah mendarat kepada petugas kesehatan di Pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional," demikian tercantum di dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala KKP Kelas I Soekarno-Hatta dr. Anas Ma'ruf.

KKP Kelas I Soekarno-Hatta juga mengimbau agar sosialisasi dilakukan kepada para stakeholder penerbangan supaya dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan cepat melaporkan kepada petugas.

(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here