Jakarta (wartalogistik.com) - Sehubungan dengan pemberitaan dugaan ada kapal "kencing" ( transfer bahan bakar
ilegal ) di perairan Nipah, Pelindo 1 menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak
benar. Kapal KT Sei Deli III milik Pelindo 1 yang diperiksa oleh Tim Patroli
Bea dan Cukai Kanwil Batam tersebut sedang melakukan pemindahan bahan bakar
untuk kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1.
Dalam siaran persnya, SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 M. Eriansyah
menerangkan bahwa KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang
digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan
dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Ship-to-Ship).
“Dapat diluruskan bahwa KT Sei Deli III sedang melakukan
transfer bahan bakar pada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1. Bahan
bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri yang termasuk kebutuhan mesin dan
listrik kapal. Kami telah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kapal TB
Celebes sejak Agustus 2019 yang lalu untuk memperkuat pelayaran pemanduan di
perairan Nipah. Pelindo 1 juga telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG)
serta mempedomani aturan dan ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah
kerjanya,” terang SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1, M. Eriansyah yang
didampingi General Manager Pelindo 1 Cabang Batam, Pasogit Satrya
Simanungkalit.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasional yang dilakukan
Pelindo 1 untuk pengelolaan STS di Nipah telah didukung dengan izin-izin yang
dibutuhkan seperti izin Pusat Logistik Berikat (PLB) sesuai dengan Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor. Kep-01/KPU.02/2019 tentang Penetapan
Tempat Sebagai Pusat Logistik Berikat dan Pemberian Izin Penyelenggara Pusat
Logistik Berikat Kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang menunjuk
Pelindo 1 sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) serta memberikan izin
Penyelenggara PLB. Tujuan dari pengelolaan area labuh jangkar ini sebagai upaya
peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara melalui Pelindo
1.
Operasional kapal yang dikelola oleh Pelindo 1 tersebut
sudah disertakan izin resmi dan lengkap termasuk operasional kapal dan
pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang rutin setiap bulan.
Pelindo 1 memiliki enam kapal tunda dan lima kapal pandu
yang beroperasi di wilayah Kepualauan Riau meliputi: Batuampar, Kabil, Tanjung
Uncang, dan Nipah yang bertujuan untuk keselamatan berlayar.
“Pelindo 1 menghormati proses pemeriksaan dan penelitian
untuk Kapal KT Sei Deli III yang sedang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai
serta kami yakin pemeriksaan ini dapat ditangani dengan baik. Pelindo 1
melakukan kegiatan operasional yang sesuai dengan penugasan kepada kami secara
resmi sebagai Operator Pelabuhan,” terang M. Eriansyah.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar