PENANG (wartalogistik.com) – Dirjen Perhubungan
Laut memimpin delegasi Indonesia menghadiri Pertemuan Tahunan Revolving Fund
Committee (RFC) ke-38 yang diselenggarakan di Penang, Malaysia, Rabu
(6/8/2019).
Dalam pertemuan tahunan RFC itu, Dirjen Agus menyampaikan apresiasinya
pada Komite RFC yang telah berhasil dengan baik mengelola dana bergulir RFC
sejak tahun 1981. Untuk mendukung tiga negara pantai dalam mengatasi musibah tumpahan minyak jika
terjadi di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Dirjen Agus menyatakan, bahwa RFC
telah berhasil menjadi wadah yang berguna dan memberikan manfaat kepada ketiga
negara pantai (Indonesia, Malaysia dan Singapura). Dalam menggunakan dana
tersebut sesuai dengan peruntukannya.
“Saya berharap, melalui RFC tiga
negara pantai dapat terus menjaga semangatnya masing - masing. Untuk
meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim dari
tumpahan minyak, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura,” ungkap Dirjen
Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan,
bahwa RFC dibentuk berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang
ditandatangani tanggal 11 Februari 1981 oleh Pemerintah Indonesia, Malaysia dan
Singapura. Di satu pihak dan The Malacca Straits Council (MSC) atas nama
Asosiasi-asosiasi non-pemerintah Jepang di pihak lainnya.
“Berdasarkan MOU tersebut, Malacca
Straits Council (MSC) memberikan bantuan donasi dana kepada Indonesia, Malaysia
dan Singapura (Tiga Negara Pantai) sebesar 400 juta yen. Untuk kemudian
dibentuk sebuah Dana Bergulir atau “Revolving Fund”, yang kemudian
dikelola dan dioperasikan Tiga Negara Pantai secara bergantian terhitung sejak
tahun 1981,” papar Dirjen Agus.
Dana tersebut, kata Agus,
diperuntukan sebagai dana talangan, yang akan dipergunakan. Apabila terjadi
operasi penanggulangan pencemaran minyak bersumber dari kapal, di wilayah Selat
Malaka dan Singapura.
“Sesuai kesepakatan pada pertemuan
Ke-1 sidang RFC, dana tersebut selanjutnya dikelola secara bergiliran ketiga
negara pantai yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura (berurutan abjad) selama
5 (lima) tahun dengan financial-period ditetapkan sejak tanggal 01 April sampai
dengan 31 Maret," imbuh Agus.
Berdasarkan MoU bahwa Authority dari
pihak Indonesia yang ditunjuk untuk mengelola dana RFC adalah Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut. Pihak Malaysia adalah Department of Environment
(DoE), sedangkan Singapura adalah Maritime and Port Authority (MPA) Singapura.
"Ditjen Hubla selaku Authority
of RFC dimaksud telah mendapatkan giliran sebanyak 3 (tiga) periode yakni tahun
1981 sampai dengan 1985 dan 1996 sampai dengan 2000 serta 2011 sampai dengan
2016,” tutur Dirjen Agus.
Sejak bergulir pertama kalinya, Agus
mengungkapkan, bahwa dana RFC telah dimanfaatkan pengunaannya sebanyak 2 (dua)
kali, yaitu yang pertama pada bulan Oktober 1992 untuk membantu penanganan
pencemaran laut akibat kecelakaan Nagasaki Spirit di Selat Malaka. Kedua, pada
bulan Oktober 2000 saat terjadinya peristiwa Natuna Sea di Tanjung Pinang,
Indonesia.
"Selama Indonesia mengelola
dana RFC terakhir kalinya, yakni periode 2011 sampai dengan p2016, tidak ada
peristiwa tumpahan minyak di laut sehingga tidak ada penggunaan dana
talangan dari RFC,” imbuhnya.
Untuk tahun 2019 ini menurut Agus
adalah tahun ketiga Malaysia menjadi pengelola dana Revolving Fund sejak
Indonesia mentransfer dana tersebut kepada Malaysia pada tanggal 22 Desember
2016.
Menurut Dirjen Agus pertemuan ke-38
akan dibahas beberapa agenda antara lain meliputi Tinjauan terhadap Proposal
Workshop. Untuk merumuskan Kerangka Kerja dan Roadmap terkait Agreement for
Establishment of the Revolving Fund, Laporan Pengeluaran Revolving Fund
2018/2019 (1 April 2018 - 31 Maret 2019), Laporan Usulan Anggaran 2019/2020 (1
April 2019 – 31 Maret 2020), Penunjukan Auditor 2019/2020, serta Laporan
Pertemuan Teknis RFC yang telah diselenggarakan pada 11 April 2019.
“Selain itu, akan dibahas juga
proposal pembentukan logo dan website RFC. Usulan untuk melaksanakan latihan
Table Top di 2020 dan Latihan penuh pada 2021, dan juga Usulan Revolving Fund.
Untuk mensponsori Delegasi Negara Pantai untuk Menghadiri Konferensi dan
Pameran Polusi Kimia dan Minyak Internasional (ICOPCE) 2019 di Singapura,”
pungkas Dirjen Agus.
Hadir sebagai delegasi Indonesia
pada RFC Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dan Kasubdit
Penanggungan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air, Een Nuraini Saidah..(SAFIRA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar