Namlea ( wartalogistik.com) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Namlea, Maluku terus berupaya mensosialisasikan keselamatan dan keamanan pelayaran kepada semua pihak di pelabuhan. Kali ini, Kamis (25/7) upaya itu dilakukan pada para pemilik dan nakhoda kapal speedboat dan longboat di wilayah pelabuhan Namlea.
Pada sosialisasi itu Kepala Kantor UPP Kelas II Namlea, Ihsan Tidore berkunjung langsung ke pangkalan angkutan laut penumpang tradisional yang terdiri dari speedboat dan long boat.
Di pangkalan Ihsan Tidore memberikan dukungan terhadap Keputusan Bupati Buru Nomor 550/269.A tahun 2018 tentang Pengintegrasian Seluruh Dermaga Tradisional Dalam Kota ke pelabuhan lokal kota Namlea.
Dalam kesempatan ini Ihsan menyampaikan kepeduliannya terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran kepada operator angkutan laut tradisional dan para calon penumpang dan menghimbau dengan tegas agar sejak hari ini seluruh angkutan laut tradisional dialihkan untuk berlabuh dan tambat di pelabuhan lokal kota Namlea sesuai yang telah ditetapkan oleh Bupati Buru dalam Surat Keputusannya.
"Kami selaku regulator tentunya akan selalu mengingatkan kepada masyarakat dan stakeholder untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dan tanggung jawab bersama," tutup Ihsan. (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar