Jakarta (wartalogistik.com) - Stop operasi kapal pandu, tunda dan kepil di Pelabuhan
Tanjung Priok sapanjang hari ini, Rabu (10/7) selesai sore hari
sekitar pukul 19.00 Wib, setelah berlangsung rapat mediasi
yang berlangsung alot antara perwakilan awak kapal dengan vendor (outsourcing).
Rapat pertama berlangsung sekitar pukul
01.30 WIB, setelah berlangsung stop operasi pada pukul 11.00 WIB. Namun sampai
menjelang sore belum adanya titik temu untuk mengatasi masalah yang
menjadi tuntutan pekerja kapal itu. Tuntutannya yakni agar Perjanjian Kerja
Laut (PKL) yang sedianya hari ini dilakukan dengan durasi kerja 3 sampai 5
bulan itu diubah menjadi satu tahun, sebagaimana yang berlangsung sebelum
divendorkan.
Pada rapat pertama hadir juga , Manajemen PT JAI dari Direktorat
Operasional, Serikat Pekerja Tenaga
Kerja Non Organik, Manajer Kepanduan Tanjung Priok, PT JAI, Capt Gerard.
Sekitar pukul 16.00 Wib, rapat sempat rehat dan
perwakilan pekerja menginformasikan kepada para pekerja yang menunggu hasil
rapat di kantor Kepanduan, Pelabuhan Tanjung Priok
Rapat pun berlanjut sore dengan dihadiri General
Manajer Pelabuhan Tanjug Priok, Capt. Suparjo, Kepala Kantor Kesyahbandaran
Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Amirudin M.M, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan
Tanjung Priok, Capt. Hermanta.
Seusai rapat, Capt. Hermanta menyatakan,
pertemuan mediasi menghasilkan kesepakatan dari pihak vendor yang akan membuat
PKL dengan masa kerja satu tahun.
"Ada beberapa point kesepakatan, pada
intinya para pekerja tuntutannya disepakati untuk bekerja dan nantinya ada
perubahan PKL sesuai dengan masa kerja sebelumnya yakni satu tahun. Dengan
adanya kesepakatan itu, pihak awak kapal langsung mengoperasikan
kapalnya," kata Capt. Hermanta,
Sementara itu, Amirudin juga menyatakan hasil
pertemuan berhasil menyepakati untuk mengatasi stop operasi.
Awak kapal motor pandu, tunda dan kepil
dari PT JAI (Jasa Armada Indonesia) yang berada dibawah
vendor (MSM dan MCSI) melakukan aksi protes dengan stop operasi kapal, di
depan Kantor Pemanduan Pelabuhan Tanjung Priok ganlabuhan hari ini terhambat.
Menurut pekerja motor tunda Mukhlis, kegiatan
aksi ini untuk menolak PKL (Perjanjian Kerja Laut) yang jangka
waktunya 3 sampai 5 bulan, yang dulunya setahun.
"Perjanjian PKL ini dilakukan dengan pihak
vendor, karena sekarang ini, pekerja kapal JAI dibawah pengelolaan
vendor," ungkap Mukhlis.
Sementara itu pekerja lainnya menyatakan, setelah
dipegang vendor tunjangan kesehatan berubah misalnya pemeriksaan
kesehatan di rumah sakit yang sekarang dibatasi dengan nilai yang lebih kecil.
Para pekerja berharap, pihak managemen,
untuk segera mengatasi masalah dengan vendor agar,kapal segera beroperasi.
Sebelum stop operasi berakhir, sekitar pukul
17.00 Wib juga sudah terlihat adanya kapal tunda yang beroperasi. Kapal tunda
itu manarik KM. Meratus Lembar.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar