Jakarta (wartakota.com) - Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok terus meningkatkan upaya terciptanya keselamatan pelayaran, termasuk dengan menegakan ketentuan pengawakan kapal baik mengacu dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM 70 Tahun 1998 tentang Pengawakan Kapal Niaga dan Permenhub No. 93 tahun 2014 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan.
"Semua kapal yang keluar masuk pelabuhan atau bergerak di Pelabuhan Tanjung Priok awak kapalnya wajib memiliki sertifikat kompetensi sebagai mana regulasi yang berlaku," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Amirudin MM, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Lebih jauh Amirudin menyatakan, selain melakukan pengawasan atas awak kapal yang berada di kapal, jajarannya terus melakukan sosialisasi ke perusahaan pelayaran atau operator kapal, agar awak kapalnya sesuai dengan regulasi pengawakan kapal.
"Dari hasil sosialisasi selama ini mereka memahaminya dan tidak ada masalah lagi. Dan selama ini penerapan ketentuan pengawakan itu sudah berjalan,," tegas Amirudin.
Namun demikian tambahnya, ke depannya penegakkan dan pengawasan akan ditingkatkan, agar jangan sampai ada yang tidak memenuhi ketentuan pengawakan kapal di Pelabuhan Tanjung Priok ini.
"Memang ada yang belum memenuhi, tapi sudah kami rapatkan dengan pihak perusahaan tersebut, dan berjanji akan memenuhinya," tutup Amirudin.
(Abu Bakar)
"Semua kapal yang keluar masuk pelabuhan atau bergerak di Pelabuhan Tanjung Priok awak kapalnya wajib memiliki sertifikat kompetensi sebagai mana regulasi yang berlaku," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Amirudin MM, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Lebih jauh Amirudin menyatakan, selain melakukan pengawasan atas awak kapal yang berada di kapal, jajarannya terus melakukan sosialisasi ke perusahaan pelayaran atau operator kapal, agar awak kapalnya sesuai dengan regulasi pengawakan kapal.
"Dari hasil sosialisasi selama ini mereka memahaminya dan tidak ada masalah lagi. Dan selama ini penerapan ketentuan pengawakan itu sudah berjalan,," tegas Amirudin.
Namun demikian tambahnya, ke depannya penegakkan dan pengawasan akan ditingkatkan, agar jangan sampai ada yang tidak memenuhi ketentuan pengawakan kapal di Pelabuhan Tanjung Priok ini.
"Memang ada yang belum memenuhi, tapi sudah kami rapatkan dengan pihak perusahaan tersebut, dan berjanji akan memenuhinya," tutup Amirudin.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar