Jakarta (Warta Logistik) – Terminal Petikemas di 6 (Enam) cabang pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II/IPC saat ini dikelola oleh PT
IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) atau dikenal dengan sebutan Indonesia
Container Terminal (ICT).
Keenam lokasi terminal petikemas dimaksud meliputi Pelabuhan Tanjung Priok (Terminal Operasi 3), Terminal Petikemas
Panjang, Palembang, Teluk Bayur, Pontianak, dan Terminal Petikemas Jambi.
Adapun
keputusan pengambil-alihan kegiatan terminal petikemas di 6 Pelabuhan cabang mengacu pada Surat Dewan
Komisaris IPC/PT Pelindo II (Persero) tanggal 21 April 2017 perihal Rencana
Perjanjian Kerjasama dengan IPC TPK dan Surat Direksi IPC nomor
PU.01.01/3/11/I/RBI/UT/PI.II-17 perihal Pengoperasian Terminal Petikemas di 6 Cabang Pelabuhan.
Surat
Direktur Pengelolaan Anak Perusahaan IPC menerangkan, perihal rencana
pengelolaan terminal petikemas, agar cabang Pelabuhan melakukan persiapan dan berkoordinasi
dengan Kantor Pusat IPC dan IPC TPK. Terkait bidang operasional dan IT,
Komersial dan Hukum, serta bidang Keuangan dan sumber daya manusia (SDM).
Direktur
Utama PT IPC TPK, M Adji mengatakan bahwa
upaya menjelang pelaksanaan kegiatan di 6 terminal petikemas cabang Pelabuhan telah dilakukan IPC TPK antara lain,
berkoordinasi dan melihat langsung kesiapan baik segi system operasional maupun
SDM.
“Saat
ini manajemen sedang mempersiapkan struktur organisasi, sistem teknologi
informasi, dan standar operasi prosedur,” ungkapnya. (WL).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar