Jakarta (wartalogisitk.com) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP)
Kelas III Pelabuhan Ratu sampai hari Jum'at (8/3) telah menyerahkan sebanyak 400 Pas
Kecil untuk para nelayan di wilayah Saguling dan Cianjur.
Jumlah pas kecil yang sudah diserahkan itu dari
berbagai wilayah kerja UPP Pelabuhan Ratu, yakni di wilayah Kabupaten Bandung
Barat yaitu di Saguling telah lakukan pengukuran dan penyerahan pas kecil kapal
sebanyak 100 unit dan di sebagian Cianjur yaitu wilayah Cirata telah dilakukan
pengukuran dan penyerahan pas kecil sebanyak 300 unit dari jumlah kapal yang
ada sebanyak 500 unit kapal.
Menurut Kepala Kantor UPP Pelabuhan Ratu Fatah Yasin,
pengukuran kapal di bawah GT 7 di wilayah Bandung Barat dilakukan di
Saguling dan sebagian Cianjur telah dilakukan di wilayah Cirata
bersama Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat dari tanggal 4 s.d 7 Maret
2019.
Sementara itu untuk wilayah lainnya seperti wilayah
Cianjur Selatan yang meliputi kawasan Pantai Jayanti rencananya akan
dilaksanakan pembukaan gerai pelayanan percepatan dan pengukuran kapal di bawah
GT 7 oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pelabuhan Ratu pada
pertengahan bulan Maret 2019 ini.
Menurut Yasin, gerai tersebut dibuka untuk
mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran kapal dan pengukuran kapal di
bawah GT 7 bagi para nelayan di wilayah kerja
Pelabuhan Ratu, pihaknya telah membuka gerai percepatan pengukuran kapal
dibawah GT 7 di beberapa lokasi seperti di Kabupatan Sukabumi, Kabupetan
Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat.
Pada kegiatan gerai kali ini, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pelabuhan Ratu telah menugaskan beberapa Tenaga Ahli Ukur Kapal dengan bekerja sama Dinas Perikanan Propinsi Jawa Bara serta Lurah, RT, RW dan perangkat desa setempat.
Pada kegiatan gerai kali ini, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pelabuhan Ratu telah menugaskan beberapa Tenaga Ahli Ukur Kapal dengan bekerja sama Dinas Perikanan Propinsi Jawa Bara serta Lurah, RT, RW dan perangkat desa setempat.
Dengan adanya kemudahan-kemudahan tersebut, Fatah
Yasin berharap semua kapal-kapal nelayan yang belum mengurus pas kecil dapat
segera melakukan permohonan dengan memenuhi persyaratan lainnya sehingga kapal
dapat segera diukur ulang guna penerbitan dokumen pas kecil.
Sebelumnya, kantor UPP Kelas III Pelabuhan Ratu
telah melakukan pelayanan gerai percepatan dan pengukuran kapal di wilayah
Kabupaten Sukabumi pada 19 Januari 2019 hingga 19 Februari 2019 bersamaan
dengan Kunjungan Kerja Kapolda Jawa Barat dan Pangdam III Siliwangi.
Adapun sebanyak 526 unit kapal yang beroperasi di
wilayah Sukabumi telah dilakukan pengukuran dan diberikan pas kecil bagi
pemilik kapal, antara lain meliputi wilayah Pelabuhan Ratu, Cisolok,
Cibangun, Patuguran, Ciwaru dan Ujung Genteng.
Sebagai informasi, Gerai pengukuran kapal
berukuran di bawah GT 7 di wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Kelas III Pelabuhan Ratu merupakan kegiatan yang diinisiasi dalam rangka
percepatan pengukuran kapal berukuran di bawah GT 7 di wilayah kerja
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pelabuhan Ratu.
Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk membantu dan mempermudah proses
percepatan pendaftaran dan pengukuran kapal di bawah GT 7 dengan membuka gerai
percepatan pengukuran kapal di sejumlah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan
Ditjen Perhubungan Laut.
Adapun menurut data per tanggal 7 Maret 2019,
secara nasional total jumlah kapal yang kurang dari GT 7 sebanyak 38.931 unit
kapal yang masih terus bertambah mengingat data yang terus masuk dari UPT
Ditjen Hubla dan saat ini sebanyak 35.040 unit kapal telah dilakukan pengukuran
dan diberikan pas kecil kepada pemiliknya.(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar