Jakarta (wartalogistik.com) - Sebanyak 72 surat kapal berbobot dibawah GT
7 (pas kecil) diserahkan kepada pemiliknya yang berprofesi sebagai
nelayan. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan (KSOP) Muara Angke, Capt. Handry Sulfian, di Kantor KSOP Kelas
IV Muara Angke, Jakarta Utara, Jum'at (8/3)..
“Pas kecil diserahkan setelah pemiliknya mendaftarkan kapalnya pada 4 hingga 5 Maret lalu, dan telah dilakukan pengukuran oleh ahli ukur kami,” kata Capt. Handry Sulfian.
Sampai saat ini kapal yang sudah diukur
terdaftar, sebanyak 81 kapal. Sisa yang belum dibagikan, masih dalam proses, dan
jika sudah dilakukan pengukuran akan dibuatkan surat pas kecil, selanjutnya
dibagikan.
“Sebanyak 7 kapal pada saat pengukuran sedang
melaut atau tidak ada di tempat pengukuran. Sedangkan 2 kapal telah dijual oleh
pemiliknya,” ungkap Capt. Handry.
Sementara itu, tokoh nelayan dan sekaligus
pemilik 15 kapal ikan, H. Afendi mengaku sangat berterima kasih atas program
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang melakukan sertifikasi kapal-kapal nelayan secara gratis alias
tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Mengurusnya juga sangat mudah. Tidak banyak persyaratan. Saya hanya menyerahkan foto copy KTP dan surat pernyataan kepemilikan kapal yang disahkan oleh kelurahan,” katanya.
“Mengurusnya juga sangat mudah. Tidak banyak persyaratan. Saya hanya menyerahkan foto copy KTP dan surat pernyataan kepemilikan kapal yang disahkan oleh kelurahan,” katanya.
H. Afendi berharap kegiatan semacam ini terus
dilakukan karena sangat membantu para nelayan kecil yang beroperasi dipelabuhan
Muara Angke tersebut.
Capt. Handry menegaskan, meskipun secara resmi
program gerai pengukuran dan penerbitan Pas Kecil bagi nelayan Muara Angke
ditutup hari ini, tetapi Kemenhub tetap akan membuka pendaftaran bagi
nelayan-nelayan yang kapalnya ingin mendapatkan Pas Kecil.
“Kami tetap membuka kesempatan kepada para
nelayan Muara Angke yang belum melakukan pengukuran kapalnya. Silahkan mendaftar
ke kantor dengan membawa persyaratan yang lengkap. Dan tetap gratis. Tidak akan
dipungut biaya apa pun,” katanya.
Dalam beberapa waktu ke depan, lanjut Capt.
Handry, akan diadakan pengukuran dan penerbitan Pas Kecil untuk para nelayan di
Kamal Muara. Di tempat itu sebanyak 100 lebih kapal nelayan telah terdaftar.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar