Jakarta (wartalogistik.com) - Upaya menciptakan sumberdaya manusia
yang berkomitmen untuk giat kerja dan tidak menyimpang terus dilakukan
jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub. Salah satunya
dilakukan unit pelaksan teknis (UPT) , Kantor Kesyahbandaran Utama
Tanjung Priok yang pada Senin (18/2) melakukan pendatangan pakta integritas
pada pejabat di lingkungan kerja UPT itu, dan petugas yang mempunyai tugas
terkait dengan stakeholder, seperti Marine Inspectur (MI), Port State Control,
Ahli Ukur.
" Sosialisasi dan pengawasan agar jajaran
kami menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya terus berlangsung. Dan
kegiatan penandatangan pakta integritas ini juga dilakukan agar semakin
berkomitmen bekerja sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku, " kata
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amiruddin MM, seusai
penandatangan pakta integritas pada para pejabat di lingkungan kerjanya,
di ruang rapat lantai II Kantor Keseyahbandaran Utama Tanjung Priok, Senin
(18/2).
Lebih jauh Amiruddin juga mengatakan,
pihaknya selalu mengarahkan agar jajarannya terus bekerja dengan sebaik-
baiknya, seperti masuk kerja, memberikan pelayanan, sampai pada membantu
memberikan solusi atas sejumlah masalah yang dihadapi pihak pengguna jasa.
Jika pihak pengguna jasa menghadapi masalah, maka
disediakan ruang konsultasi. Petugas yang berkompeten dalam menyelesaikan
masalah yang dihadapi pengguna jasa akan membantu memberikan penjelasan atas
masalah yang dihadapi pengguna jasa.
"Atas semua kegiatan yang kami lakukan dan fasilitas yang kami sediakan, diharapkan pengguna jasa juga mendukung dengan memenuhi persyaratan untuk mengurus pelayan dan tidak juga untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, " ungkap Amiruddin.
Apa yang diungkapkan Amiruddin memang nyata. Atas
pengawasan pada jajaran agar giat masuk kantor, sejumlah pegawai yang kedapatan
lalai bekerja sudah mendapat peringatan, bahan satu orang sudah dikembalikan ke
Ditjen Hubla karena terbukti mengabaikan kewajiban dalam bekerja.
Tujuh pakta integritas yang ditandatangani itu
meliputi, berperan secara proaktif aktif dalam upaya
pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KNN), serta tidak
melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak meminta atau menerima pemberian
secara langsung atau langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya
yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersikap jujur, transparan,
objektif, dan akuntabel, dalam melaksanakan tugas.
Kepala Tata-Tata Usaha Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Sri Rejeki mengakui upaya membangun sumber daya manusia
yang berkomitmen untuk kerja sebaik-baiknya gencar dilakukan agar pelayanan
pada pengguna jasa berlangsung lancar dan terhindar dari masalah.
" Penandatangan pakta integritas ini
merupakan salah satu bagian dari sejumlah kegiatan yang selama ini gencar kami
lakukan. Agar para pegawai selalu ingat dan memahami apa yang menjadi tugasnya,
dan menghindari masalah,” kata Sri Rejeki.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar