Jakarta (wartalogistik.com) - Upaya menciptakan kawasan pelabuhan yang minim dari kecelakaan kerja pada Kamis (21/2) berlangsung di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Upaya itu dilakukan melalui apel penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di depan museum maritim IPC.
Kegiatan yang juga
menyosialisasikan pentingnya mencegah kecelakaan kerja itu masih sangat dibutuhkan. Itu bisa dilihat masih adanya sejumlah kasus kecelakaan kerja terjadi
belakangan ini di Pelabuhan Tanjung Priok seperti kebakaran kapal, kebakaran di
fasilitas pelabuhan, truk/kontainer terbalik, kendaraan tercebur ke laut,
hingga kecelakaan kerja akibat kelalaian tenaga kerja bongkar muat.
Pada apel K3 itu Capt. Hermanta menyampaikan, penerapan
K3 dalam perusahaan sudah menjadi sebuah keharusan guna meminimalisir kejadian
kecelakaan kerja dari suatu kegiatan produksi yang menggunakan teknologi.
“Penerapan K3 dalam
perusahaan sudah menjadi sebuah keharusan untuk meminimalisir kejadian
kecelakaan kerja,” kata Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta
Capt. Hermanta saat memimpin apel K3.
Disampaikan juga, pada
hakikatnya faktor K3 berpengaruh terhadap efisiensi produksi dari suatu
perusahaan, sehingga mempengaruhi tingkat pencapaian produktifitasnya. Selain
itu juga untuk melindungi para tenaga
kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan dan untuk menciptakan
tenaga kerja yang sehat dan produktif.
Dalam bagian lain disebutkan, K3 memberikan perlindungan pada lingkungan
hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan
tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan
untuk mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero
accident).
“Penerapan konsep
ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja yang
menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai
bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan pada masa yang akan
datang,” katanya. (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar