Jakarta (wartalogistik.com) –
Kantor KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kepulauan Seribu, DKI Jakarta,
tahap awal akan membuka gerai layanan pembuatan pas kecil ( surat kapal berukuran kecil 7 GT ke bawah)
pada tanggal 12 – 14 September di Pulau Panggang, untuk melayani pemilik pemilik kapal dari Pulau Harapan dan Pulau Kelapa.
Kepala Kantor
KSOP Kepulauan Seribu, Syarif Bustaman S.sos, MM. menyatakan, kegiatan pembuatan pas kecil, berlangsung
setelah mendapat rekomendasi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan
(Ditkapel), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan
(Kemenhub), melalui
penetapan
nomor kode
pengukuran pada Kantor KSOP Kepulauan Seribu, untuk kapal-kapal dibawah 7 GT.
“Sekarang, setelah nomor kode itu ada,
kami langsung menetapkan waktu pengukuran dan diharapkan bisa langsung
pencetakan sertifikat pas kecil,” ungkap Syarif di kantornya, Kamis (6/9).
Saat ini,
tambah Syarif Bustaman, tim pelaksana kegiatan pembuatan pas kecil sedang
mempersiapkan pelaksanaannya dengan pihak PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu )
Kabupaten Kepulauan Seribu.
Apa yang dikatakan Kepala
KSOP Kepulauan Seribu itu dibenarkan oleh Kepala Petugas Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, KSOP Kepulauan
Seribu, Erikson Hutasoit SE, MMTr, yang menyatakan kegiatan koordinasi sudah berlangsung
panjang. Tahap selanjutnya dalam waktu dekat ini pelaksanaan pelayanannya.
Erikson
Hutasoit SE, MMTr, juga mengatakan bahwa kegiatan untuk mendukug pembuatan pas kecil
sudah berlangsung
sejak Januari 2018. Saat itu jajaran KSOP Kepulauan Seribu berkordinasi
dengan pihak PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu untuk melakukan pendataan terhadap
warga
kepualauan yang
mempunyai kapal berukuran 7 GT kebawah.
“ Setelah itu ditindaklanjuti dengan sosialisasi
persyaratan dan dilanjutkan dengan pengumpulan berkas persyaratan dan
surat kapal yang
akan disertifikasi,” kata Erik.
Hasil dari kegiatan pra
pembuatan pas kecil itu adalah tercatat sebanyak 127 kapal yang nantinya
diproses untuk
pembuatan pas kecil.
“ Diharapkan pada waktu yang
ditetapkan itu, kapal yang setelah diukur bisa langsung dicetak sertifikatnya, karena berkasnya sudah
disiapkan sebelumnya,” kata Erik.
Tantangan kegiatan di
Kepulauan Seribu, menurut Erikson Hutasoit adalah jaraknya yang berjauhan
masing-masing penduduk. Jadi pelaksanaannya kami buat bertahap, agar nelayan dapat
terjangkau semua.
Data yang dikumpulkan selama
ini menyebutkan, di Pulau Harapan terdapat 14 kapal, di Pulau Tidung ada 10
kapal, di Pulau Sabira ada 32 kapal, di Pulau Pa ggang ada 28 kapal, di Pelau
Lancang ada 37
kapal, Pulau Kelapa ada 6 kapal, jumlanya 127 kapal.
Agendanya, pada
tanggal 13 September pelayanan akan berlangsung di Pulau Panggang untuk
masyarakat sekitar pulau itu. Lalu pada tanggal 14 untuk masyarakat Pulau
Harapan dan hari terakhirnya untuk masyarakat Pulau Panggang.
“Ketiga pulau
ini masing-masing berdekatan, sehingga bisa terjangkau pelayanannya dalam waktu
yang ditetapkan itu,” kata Erik panggilan keseharian di kantor.
Untuk
kapal-kapal di pulau lainnya bagaimana ? Erik menyatakan akan diagendakan dalam
waktu yang tidak terlalu lama sehingga bisa selesai seluruh kapal yang sudah
didata.
“Memang jika
selesai layanan di Pulau Panggang, kami segera merencanakan ke tiga pulau
lainnya, tapi waktunya masih dipertimbangkan mengingat pulau-pulau berikutnya
jaraknya berjauhan,” kata Erik.(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar