Jakarta
(wartalogistik.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan
Seribu, mendukung pelaksanaan pembuatan pas kecil ( surat kapal berbobot 7 GT ke
bawah) yang dilakukan Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu. Hasil sementara
103 kapal sudah menjalani pengukuran untuk mendapatkan pas kecil.
Dukungan
itu terlihat ketika Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad yang membuka gerai pelaksanaan pembuatan pas kecil di Tempat
Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, pada Rabu (12/09). Kegiatan pembuatan pas kecil di lokasi itu berlangsung dari
tanggal 12 – 14 September 2018.
Dalam sambutanya
Husein Murad menyatakan, sebelumnya Pemkab
Kepulauan Seribu mengadakan beberapa kali rapat pertemuan, koordinasi antara
KSOP Kepulauan Seribu, Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu dan PTSP Kepulauan
Seribu agar berlangsung kegiatan pembuatan surat-surat kapal milik warga di
Kepulauan Seribu.
“Hasilnya
adalah alhamdulillah mulai hari ini dilakukan pelayanan langsung di lapangan,
bersama petugas KSOP datang kesini, ke Pulau Pramuka. Kita juga datangkan langsung
camat Kepulauan Seribu Utara, karena ada beberapa yang harus camat
tandatangani. Pelayanan perizinan ini akan terus dilakukan, termasuk di
pulau-pulau lain seperti di Pulau Sebira," kata Husein Murad.
Bupati Kepulauan
Seribu mengakui selama ini pelayanan pas kapal kecil agak
terkendala. Untuk mengatasinya maka
kegiatan pelayanan yang dilakukan KSOP Kepulauan Seribu di lakukan di Pulau
Pramuka dimana pemilik kapal berada.
Dukungan
dari Bupati Kepulauan Seribu diakui Kepala Kantor KSOP Kepulauan Seribu,
Syarif Bustaman yang menyatakan dukungan diberikan jauh hari sebelum
pelaksanaan pelayanan dengan mengajak warga pemilik kapal memenuhi persyaratan
kepemilikan kapal yang akan disertifikasi.
“Bahkan
ketika pelaksanaan pengukuran Bupati juga menghadirkan jajarannya, seperti camat agar ketika ada yang harus
ditandatangani camat terkait dengan persyaratan bisa segera ditandatangani,” ungkap Syarif Bustaman.
Dari kegiatan
pengukuran kapal yang berlangsung selama tiga hari itu, ada 103 kapal yang
sudah menjalani pengukuran. Kapal-kapal lainnya yang belum menjalani pengukuran
akan dilakukan tahap berikutnya, sampai seluruh kapal warga diukur semuanya.
Kepala Petugas
Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, KSOP Kepulauan Seribu, Erikson Hutasoit , juga mengatakan selama berlangsung
kegiatan pengukuran dukungan dari pihak Kabupaten Kepulauan Seribu sangat
besar, sehingga pelaksanaan berjalan lancar.
“Selama tiga hari berlangsungnya gerai pelayanan baru memasuki
tahap pengukuran. Selanjutnya kapal-kapal yang sudah diukur dan pesyaratannya
lengkap akan dibuat sertifikat, sedangkan yang belum dilakukan pengukuran akan
dilakukan tahap berikutnya,” ungkap Erikson. (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar