Cirebon (wartalogistik.com) - PT Gamatara Trans
Ocean Shipyard yang menjalankan usaha
galangan di daerah Cirebon, Jawa Barat, akan terus dikembangkan. Namun,
dukungan pemerintah sangat dibutuhkan.
Komitmen
mengembangkan usaha sudah ada sejak galangan itu beroperasi di tahun 2010. Pada
saat mulai beroperasi galangan itu
memiliki 2 kolam galangan (graving dock ) dan 2 floating dock serta satu unit slip away. Pengembangan sarana perawatan kapal terlihat pada tahun 2016
ketika membangun 3 unit graving dock, yang pada Juli 2017 mulai dioperasikan.
Pengembangan
lainnya yang akan dilakukan, akan menambah
luas kawasan darat sekitar 3 Ha untuk lokasi show room. Namun, sampai saat ini pengembangan itu belum
bisa berlangsung, karena masih mengurus izin
lingkungan berupa UKL (Upaya Pengelola Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan
Lingkungan). Pemerintah provinsi Jawa Barat dan Kementerian
Lingkungan Hidup kelihatannya belum bisa menetapkan sebagai pihak yang berwenang
menerbitkan dokumen lingkungan tersebut.
“Kami
sudah mengurus izin lingkungan UKL dan UPP,
tetapi pihak lembaga lingkungan
yang di daerah dan pusat belum bisa menentukan siapa yang menetapkan penerbitan
dokumen lingkungan tersebut pada kami,” kata Direktur Keuangan dan Komersial, Hanafi
Santoso, Kamis di kantor PT Gamatara Trans Ocean Shipyard, Cirebon, Kamis (19/7).
Dampaknya,
pihak perusahaan belum bisa mengembangkan luas kawasannya dan menambah sarana perawatan kapal lainnya.
“Pembangunan show room termasuk program jangka
pendek perusahaan, dalam rangka meningkatkan pelayanan, ” ujar Hanafi.
Lebih
jauh Hanafi menjelaskan, perusahaan juga
mempunyai program jangka menengah berupa menambah luas lahan untuk lokasi
graving dock. Lokasi perluasan arahnya ke timur laut galangan
“Perusahaan
akan mengembangkan sarana dan prasarana karena optimis atas usaha galangan pada
masa depan. Apalagi saat ini pemerintah
terus bergiat melakukan pembangunan ekonomi masyarakat dan nasional melalui
pembangunan kawasan maritim,” papar Hanafi.
“Saat ini kami sedang mengurus analisa
mengenai dampak lingkungan (Amdal) tapi
belum selesai,” tambah Hanafi.
Pengembangan sarana dan prasarana docking yang dilakukan
pihak Gamantara terkait dengan besar potensi pekerjaan yang tersedia. Berdasarkan
data Kemenhub, pertumbuhan jumlah kapal nasional sejak Mei 2005 hingga Desember
2015 naik hingga 167% atau menjadi 16.142 unit kapal.
Selain itu juga, sejalan dengan komitmen pihak Pemerintah
Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten maupun kota untuk mengembangkan
wilayah Jawa Barat di sekitar Cirebon dan kota Cirebon itu sendiri, akan
mendukung masuknya kapal-kapal barang dan peti kemas. Ketersediaan sumber
manusia pun di Cirebon dan Jawa Barat secara umum sangat mendukung pengembangan
usaha galangan.
“Jika pengembangan usaha galangan bisa berlangsung, tentunya
akan menyerap putra daerah-putra daerah disini. Untuk itu kami membutuhkan
dukungan pemerintaah demi terciptanya pengembangan galangan kawasan Cirebon
ini, ” ujar Hanafi.
Hanafi berharap pemerintah di daerah dan pusat
bisa membuat ketetapan mengenai pengurusan izin lingkungan, agar kegiatan
pengembangan usaha galangan bisa berlangsung dan masyarakat bisa terserap
bekerja. (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar